Ia menilai, kolaborasi antara DPRD dan kepolisian berjalan baik, termasuk dalam merancang program-program pencegahan peredaran narkoba.
“Sebagai lembaga representasi rakyat, DPRD juga terus dilibatkan dalam berbagai program Polda Sumbar. Kami mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba demi menjaga masa depan daerah,” tutupnya.
Sementara itu, Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memaparkan capaian jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar dalam memberantas narkotika.
Sejak Januari hingga April 2025, aparat berhasil mengungkap 335 kasus penyalahgunaan narkotika dan menetapkan 436 tersangka.
“Dari 436 tersangka, sebanyak 423 merupakan laki-laki dan 13 perempuan,” terang dia.
“Petugas juga menyita barang bukti berupa 7,06 kilogram sabu, 199,34 kilogram ganja, serta 1.584,5 butir dan 8,09 gram pil ekstasi,” tambahnya.
Menurut dia, pengungkapan kasus mayoritas berasal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan teknik penyamaran atau undercover buy.Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar menyebutkan, dari sisi profesi, tersangka terdiri dari 190 orang pekerja swasta, 122 wiraswasta, 27 buruh, 95 pengangguran, satu mahasiswa dan satu anggota Polri.
Salah satu pengungkapan terbesar terjadi pada Jumat (25/4/2025), saat polisi menemukan 47 paket ganja di dua lokasi berbeda.
Di Lubuk Alung, Padang Pariaman, aparat menyita lima paket ganja, dan 42 paket lainnya ditemukan di Komplek Wisma Indah Lestari, Padang.
Editor : Mangindo Kayo