RPJMD PESSEL 2025-2029: Ingin Tahu Program Nagari Mangaji ? Ini Penjelasannya

×

RPJMD PESSEL 2025-2029: Ingin Tahu Program Nagari Mangaji ? Ini Penjelasannya

Bagikan berita
Anggota TPPD Kabupaten Pesisir Selatan Tahun  2025 (ki-ka): Arif Yumardi, Novrial Bahrun, Saidal Masfiyuddin, Kepala Bapedalitbang Hadi Susilo, Epaldi Bahar, dan Nasral. FOTO: tusrisep
Anggota TPPD Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2025 (ki-ka): Arif Yumardi, Novrial Bahrun, Saidal Masfiyuddin, Kepala Bapedalitbang Hadi Susilo, Epaldi Bahar, dan Nasral. FOTO: tusrisep

PESISIR SELATAN (7/5/2025) - Senin 5 Mei 2025 kemarin, Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TPPD) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), menerangkan, terkait Program Nagari Mangaji.

Pada diskusi tematik ini, OPD yang hadir: Dinas Pendidikan & Kebudayaan, Pemberdayaan Masyarakat Desa Pengendalian Penduduk & Keluarga Berencana, Bagian Kesra Setda, Kemenang, LKAAM, Bundo Kanduang, Camat, dan Wali Nagari (Wali Nagari ikut rapat secara Daring).

2 (Dua) anggota TPPD Pessel --Novrial Bahrun, dan Arif Yumardi--secara bergantian menjadi Nara Sumber, di Aula Bapedalitbang.

Novrial Bahrun, yang bergelar adat Datuak Suri Maharajo, menerangkan: Program Nagari Mangaji bertujuan, meningkatkan pengamalan nilai - nilai religius, berlandaskan filosofi,adat basandi syara', syara' basandi kitabullah, untuk ketahanan budaya.

Dalam program ini, ada dua point penting, yaitu: Agama dan Budaya.

"Di sesi ini, saya akan memaparkan seputar Budaya, dan kaitannya dengan Nagari Mangaji. Sedangkan seputar kaitan dengan Agama, nantinya diterangkan oleh H Arif Yumardi," ucap Novrial Bahrun.

Terkait Budaya, terangnya, ada 3 sasaran yang akan dicapai, dari Program Nagari Mangaji.

Pertama: bagaimana peran Niniak Mamak, Alim Ulama, dan Bundo Kanduang, bisa lebih optimal di masyarakat.

Rencana aksi: mengikutkan dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Dan, tersedianya basis data Niniak Mamak, Alim Ulama, dan Bundo Kanduang, di setiap Nagari.

Ke-dua: pelestarian kesenian tradisi. Rencana aksinya: fasilitasi olahraga tradisi pencak silat, randai, pantun adat. Serta, penyelenggaraan ivent budaya secara reguler.

Editor : Tusrisep
Bagikan

Berita Terkait
Terkini