Deadline Pembentukan Koperasi Merah Putih 12 Juli 2025, Ini Kata Sekda Pasbar

×

Deadline Pembentukan Koperasi Merah Putih 12 Juli 2025, Ini Kata Sekda Pasbar

Bagikan berita
Pj Sekda Pasbar, Dodi San Ismail membuka sosialisasi pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang digelar Pemkab Pasbar secara daring, Rabu. (humas)
Pj Sekda Pasbar, Dodi San Ismail membuka sosialisasi pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang digelar Pemkab Pasbar secara daring, Rabu. (humas)

PASBAR (8/5/2025) – Pj. Sekda Pasbar, Dodi San Ismail menegaskan, pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan instruksi langsung Presiden RI yang harus segera ditindaklanjuti.

Ia juga mengingatkan, sesuai arahan gubernur Sumatera Barat, seluruh koperasi Merah Putih di daerah harus terbentuk paling lambat pada 12 Juli 2025.

“Presiden menekankan pentingnya kekompakan kita dalam memperkuat ekonomi kerakyatan di desa dan nagari,” ujarnya.

Hal itu dikatakannya, saat membuka sosialisasi pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang digelar Pemkab Pasbar secara daring, Rabu.

Sosialisasi ini sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan dan ekonomi kerakyatan di tingkat desa dan nagari.

Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama dengan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Barat.

Sosialisasi menghadirkan Kepala Bidang Perizinan dan Kelembagaan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumbar, Junaidi, sebagai narasumber utama.

Acara dipandu Kepala Dinas Koperindag dan UKM Pasbar, Pahrein, serta dibuka oleh Pj. Sekda Pasbar Dodi San Ismail dan dihadiri Asisten II Endang Rirpinta, kepala OPD, para wali nagari, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

Dodi berharap, koperasi Merah Putih ini jadi motor penggerak ketahanan pangan nasional serta mempercepat penanggulangan kemiskinan di wilayah perdesaan.

Karena itu, ia meminta seluruh stakeholder dari tingkat kecamatan hingga nagari untuk bersinergi dan aktif memfasilitasi pembentukan koperasi tersebut.

Editor : Mangindo Kayo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini