"Diharapkan, kepada seluruh pihak terkait, untuk melaksanakan edaran ini secara konsisten, dan berkelanjutan. Sebagai bagian dari komitmen bersama, menjaga kelestarian lingkungan hidup, di Kabupaten Pesisir Selatan," ucap Hendrajoni.(tsp/tsp)
Editor : TusrisepPESSEL BEBAS SAMPAH 2030: Bupati Hendrajoni Imbau Kurangi Plastik di Area Pemerintahan
