Hadir dalam acara pemusnahan barang bukti tersebut: Kapolres Pessel, Ketua Pengadilan Negeri Painan, Kepala Rutan, dan Dinas Kesehatan.(tsp/tsp)
Editor : TusrisepTRANSPARANSI HUKUM: Kejari Pessel Musnahkan Barang Bukti 24 Perkara di Tahun 2025
| 179 klik

Berita Terkait