PASAMAN BARAT (27/5/2025) - Pemuda Pasaman Baru Timur, minta ketegasan Pemkab Pasaman Barat untuk menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang jalan trotoar depan rumah dinas bupati, kantor bupati, kantor kejaksaan hingga ke kantor pengadilan negeri Pasaman Barat.
“Kami minta ketegasan dari Pemkab Pasaman Barat, untuk menertibkan PKL yang berjualan di jalan utama depan rumah dinas, maupun kantor bupati hingga ke kantor pengadilan,” kata Muhammad Kensya Pasadana, salah seorang Pemuda Pasaman Baru Timur, Nagari Lingkuang Aua Baru, Kecamatan Pasaman, Selasa.
Bahkan, kata Kensy, dia bersama rekan-rekan pemuda sudah melaporkan beberapa oknum premanisme yang diduga membekingi PKL yang berjualan di depan perkantoran pemerintahan tersebut, ke Polres Pasaman Barat untuk ditertibkan.
Sebelumnya, beberapa kali telah terjadi keributan pemuda Pasaman Baru Timur dengan beberapa oknum beberapa waktu lalu.
Menurut Kensy, berjualan di sepanjang jalan trotoar depan rumah dinas bupati atau kantor bupati tersebut, jelas-jelas telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Pasaman Barat.
Oleh karena itu, dia meminta untuk ditertibkan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.Kasat Polisi Pamong Praja Pemkab Pasaman Barat, Handoko ketika dikonfirmasi terkait penertiban PKL itu menyebut, telah melaksaanakan penertiban di jalan protokol atau depan rumah dinas bupati berkali-kali, namum belum diindahkan PKL.
Dia mengakui, sesuai aturan Perda memang tidak diperbolehkan berjualan di sepanjang jalan perkantoran pemerintahan tersebut.
Namun, setelah diadakan beberapa kali musyawarah dengan pemuda setempat, dengan alasan sosial ekonomi, pihaknya memberi toleransi kepada PKL untuk diizinkan berdagang di depan rumah dinas tersebut, dari pukul 16.00. WIB sampai pukul 23.00 WIB dengan tetap menjaga ketertiban dan kebersihan.
Sementara, siang hari, PKL diarahkan ke Taman Tematik yang sudah sediakan Pemkab Pasaman Barat.
Editor : Mangindo Kayo