Kapal berhasil diamankan pada pukul 07.30 WIB di koordinat N 00°16.223° E 009°00.710°, setelah terdeteksi satu jam sebelumnya.
Barang bukti yang ditemukan berupa alat tangkap trawl dan hasil tangkapan sekitar 2,5 ton ikan.
Guna menghindari potensi konflik sosial di Air Bangis, yang dikawatirkan terjadi aksi pembakaran kapal pukat harimau oleh warga yang geram para pelaku langsung dibawa ke Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Sumbar di Padang.
Dirpolairud Polda Sumbar, Kombes Marsdianto, menyatakan bahwa proses pemeriksaan tengah berlangsung dan penetapan tersangka akan dilakukan dalam waktu dekat.Dalam meninjau langsung di atas kapal alat tangkap pukat harimau, Vasko didampingi Kepala DKP Sumbar Reti Wafda, Kombes Marsdianto serta Kasubdit Gakkum Kompol Harianto beserta jajaran. (*)
Editor : Mangindo Kayo