8 Fraksi di DPRD Sumbar Sepakati Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren jadi Usul Prakarsa

×

8 Fraksi di DPRD Sumbar Sepakati Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren jadi Usul Prakarsa

Bagikan berita
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria didampingi M Iqra Chissa, mengetuk palu pengesahan Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren sebagai usul prakarsa DPRD Sumbar, dalam rapat paripurna, Senin. (humas)
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria didampingi M Iqra Chissa, mengetuk palu pengesahan Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren sebagai usul prakarsa DPRD Sumbar, dalam rapat paripurna, Senin. (humas)

Dijelaskan Nanda, Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren ini nantinya diharapkan akan jadi payung hukum yang kuat, yang mampu mengakomodir kebutuhan pesantren dalam mengembangkan peran dan kontribusinya secara lebih optimal di tengah masyarakat.

“Ranperda ini sebagai bentuk pelaksanaan fungsi legislasi sekaligus sebagai wujud keberpihakan terhadap eksistensi dan kemajuan pesantren di daerah,” ungkap Nanda. (*)

Editor : Mangindo Kayo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini