Mahyeldi Ajak Perantau Minang Riau Dukung 3 Sektor Strategis Program Galeh Babelok

×

Mahyeldi Ajak Perantau Minang Riau Dukung 3 Sektor Strategis Program Galeh Babelok

Bagikan berita
Gubernur Sumbar, terangkan program Galeh Babelok dari Pemprov, saat pertemuan dengan Asosiasi Pengusaha Provinsi Riau, di Pekanbaru, Rabu. (humas)
Gubernur Sumbar, terangkan program Galeh Babelok dari Pemprov, saat pertemuan dengan Asosiasi Pengusaha Provinsi Riau, di Pekanbaru, Rabu. (humas)

PEKAN BARU (11/6/2025) - Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi menyebut, program Galeh Babelok difokuskan untuk mempromosikan tiga sektor strategis daerah yakni perdagangan (trade), pariwisata (tourism) dan investasi (investment) atau TTI.

"Kita rangkul para perantau untuk terlibat aktif dalam optimalisasi 3 potensi strategis daerah. Ketiganya itu, antara lain di sektor perdagangan, pariwisata, dan investasi," ungkap Mahyeldi di Pekanbaru, Rabu.

Dikesempatan itu, dia mempromosikan potensi daerah kepada para perantau Minang di Provinsi Riau melalui program "Galeh Babelok".

Pelaksanaan kegiatan "Galeh Babelok" di awali dengan acara pertemuan dengan Asosiasi Pengusaha Provinsi Riau.

Kemudian, dilanjutkan dengan silaturahmi dengan Ikatan Keluarga Minang Riau (IKMR), serta promosi sektor pariwisata dan produk Industri Kecil Menengah (IKM).

Mahyeldi mengatakan, kedepan Pemprov Sumbar merencanakan akan memperluas sosialisasi program "Galeh Babelok" ke kota-kota lain di Sumatera.

Selain sektor pariwisata, industri, dan investasi, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat juga mengikutsertakan Bank Nagari dalam kegiatan ini.

"Kami sengaja mengajak Bank Nagari sebagai bank daerah untuk dipromosikan kepada para perantau Minang. Harapannya, seluruh perantau Minang memiliki rekening dan menabung di Bank Nagari," ujar Mahyeldi.

Mahyeldi menambahkan, penggunaan Bank Nagari oleh para pengusaha perantau Minang merupakan langkah strategis yang saling menguntungkan.

“Setiap keuntungan Bank Nagari akan menjadi dividen yang akan tercatat sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Daerah di Sumbar selaku pemegang saham,” ungkapnya.

Editor : Mangindo Kayo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini