Ini 6 Pesan Penting Mahyeldi untuk Arry Yuswandi

×

Ini 6 Pesan Penting Mahyeldi untuk Arry Yuswandi

Bagikan berita
Gubernur Sumbar, Mahyeldi serahkan SK pengangkatan sebagai Sekdaprov Sumbar, usi pelantikan di auditorium gubernuran, Jumat. (humas)
Gubernur Sumbar, Mahyeldi serahkan SK pengangkatan sebagai Sekdaprov Sumbar, usi pelantikan di auditorium gubernuran, Jumat. (humas)

PADANG (13/6/2025) - Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi mengingatkan Arry Yuswandi untuk jadi motor utama peningkatan kinerja dan kualitas layanan pemerintahan kedepan.

Alasannya, jabatan Sekdaprov yang diembannya itu, bukan hanya bertanggungjawab untuk hal administratif, tapi juga harus mampu mengakselerasi segala sumber daya secara kolektif.

“Sekda adalah penggerak utama birokrasi, menjadi jembatan antara gubernur, wakil gubernur dan seluruh OPD. Dibutuhkan kecepatan, ketegasan serta kemampuan menjalin komunikasi yang kuat,” ujar Mahyeldi saat pelantikan di auditorium gubernuran, Jumat.

Secara jumlah, total pesan yang disampaikan Mahyeldi pada Sekda yang baru itu ada 6. Berikut rincian dari masing-masingnya.

Pertama, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan. Menurutnya, Sekda harus menjadi teladan dalam penerapan good governance, terutama dalam hal transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan integritas pengelolaan keuangan daerah.

“Kepemimpinan dimulai dari keteladanan. Sekda harus menunjukkan sistem kerja yang bersih dan profesional,” tegas Mahyeldi.

Kemudian yang kedua, pegang teguh nilai dasar ASN BerAKHLAK, menurutnya itu jangan hanya jargon tapi harus menjadi roh dalam setiap pengambilan keputusan bagi seorang Sekda.

Yakni: berorientasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

“Nilai-nilai ini bukan sekadar jargon, tapi pedoman moral dan profesional dalam birokrasi,” katanya.

Lalu yang ketiga, percepat realisasi program prioritas daerah, Mahyeldi meminta agar Sekda memastikan bahwa seluruh OPD fokus pada target pembangunan, tidak terjebak rutinitas, serta mampu bekerja cepat dan tepat sasaran.

Editor : Mangindo Kayo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini