PADANG (26/6/2025) - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI anugerahkan penghargaan sebagai “Provinsi dengan Residu Data Pendidikan Terendah” pada Pemprov Sumbar.
Penghargaan melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah itu, tertuang dalam Piagam Penghargaan bernomor 9912/MDM.A/PN.04/2025 yang ditandatangani Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof Abdul Mu’ti di Jakarta, Kamis.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi menilai, capaian ini menjadi bukti nyata keberhasilan Pemprov Sumbar dalam menjaga akurasi dan kebersihan data pendidikan.
“Penghargaan ini adalah bukti bahwa kerja sistemik dan kolaboratif menghasilkan dampak nyata. Data pendidikan yang bersih dan akurat adalah fondasi penting dalam merancang kebijakan yang berpihak pada peserta didik, guru, dan masa depan pendidikan kita,” ujar Mahyeldi.
Ada tiga indikator yang menjadi dasar penilaian utama Kementerian Dikdasmen RI dalam penetapan daerah residu pendidikan terendah secara nasional.
Indikator Penilaian Residu Pendidikan Terendah:
- Residu data satuan pendidikan terendah,
- Residu data peserta didik terendah, dan
- Residu data pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) terendah.
Mahyeldi juga mengapresiasi dedikasi dan kinerja dari seluruh jajaran Dinas Pendidikan di Sumbar. Menurutnya, semua ini tidak terlepas dari kerja keras dan kerja cerdas dari Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Bidang, dan kepala sekolah serta operator dapodik, dan pengawas pendidikan di seluruh daerah di Sumbar.
“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berperan. Ini prestasi seluruh masyarakat pendidikan di Sumbar,” ungkapnya.Dia menegaskan, penghargaan ini telah sejalan dan menjadi bagian dari implementasi program unggulannya bersama Wakil Gubernur, Vasko Ruseimy.
Program Unggulan itu adalah menghadirkan ‘Gerak Cepat Sumbar Unggul’, khususnya dalam urusan pemerataan pendidikan dan peningkatan kualitas layanan dasar.
“Data yang valid memungkinkan kami mengambil keputusan cepat dan tepat. Ini bagian dari upaya membangun Sumbar yang unggul dan berkeadilan,” tambah Mahyeldi.
Editor : Mangindo Kayo