Dia mengimbau seluruh masyarakat, untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas untuk pengguna kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat, serta melengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM, STNK, dan memakai helm serta kelengkapan kendaraan lainnya.
“Khusus untuk para remaja dan pelajar, lalukanlah kegiatan yang positif dan bermanfaat bagi diri sendiri maupun orang banyak, hindari aksi balap liar yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” imbaunya.
Ditambahkan, selama pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2025, Satlantas Polres Pasaman Barat telah melaksanakan sosialisasi dan edukasi secara tatap muka dan melalui media cetak, daring, elektronik dan sosial media.
“Pihak Kepolisian akan terus gencar menindak pelanggaran lalu lintas, mulailah kesadaran diri sendiri untuk mematuhi peraturan lalu lintas, dan tetap utamakan keselamatan selama menggunakan kendaraan bermotor di jalan raya,” pungkasnya. (*) Editor : Mangindo Kayo