Pemred Okeyboz.com Dibunuh, Jasadnya Dimasukan Pelaku ke Dalam Sumur

×

Pemred Okeyboz.com Dibunuh, Jasadnya Dimasukan Pelaku ke Dalam Sumur

Bagikan berita
Jasad almarhum Adityawarman, saat dievakuasi dari sumur di kebun miliknya, di Pangkalpinang Bangka Belitung, Jumat sore. (istimewa)
Jasad almarhum Adityawarman, saat dievakuasi dari sumur di kebun miliknya, di Pangkalpinang Bangka Belitung, Jumat sore. (istimewa)

PANGKALPINANG (8/8/2025) - Wartawan senior Provinsi Bangka Belitung yang juga Pemimpin Redaksi media online Okeyboz.com, Adityawarman (48) ditemukan tewas mengenaskan di dalam sumur kebun miliknya, di kawasan Dealova, Jumat sekitar pukul 14.00 WIB.

Saat ditemukan, korban ditemukan mengenakan kaos biru, celana jeans biru dan kaos kaki hitam abu-abu. Tubuhnya penuh luka sayatan benda tajam di kebun yang berada di Kelurahan Air Kepala Tujuh, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang.

Dugaan sementara, korban dibunuh lebih dulu sebelum jasadnya ditenggelamkan ke dalam sumur. Pelaku diduga penjaga kebun korban.

Salah seorang pelaku, telah diamankan di daerah Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan, bersama mobil Daihatsu Terios putih bernomor polisi BN 1397 TE, milik korban.

Hilang Kontak

Keluarga korban diketahui mulai panik sejak Kamis (7/8/2025) pagi. Sekitar pukul 10.40 WIB, Adityawarman berpamitan hendak ke kebun untuk bertemu seseorang.

“Kemarin itu, katanya bapak mau ketemu dengan orang Swiss-Bell. Setelah itu, dari sekitar jam 11.30 WIB sampai sekarang nomornya tidak bisa dihubungi lagi,” tutur anak korban, Nava Praditya Oktarila (23), saat ditemui di Mapolda Babel.

Sejak siang, nomor ponselnya tak aktif. Keluarga pun cemas dan akhirnya melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Kepulauan Bangka Belitung pada Jumat pagi (8/8/2025).

Laporan tersebut dibenarkan Direktur Kriminal Umum Polda Babel, Kombes Pol Muhammad Rivai Arvan.

“Betul, sudah ada laporan dari pihak keluarga. Tim Jatanras sedang melakukan penyelidikan,” ujarnya.

Editor : Mangindo Kayo
Sumber : Rilis
Bagikan

Berita Terkait
Terkini