BUKITTINGGI (9/9/2025) - DPRD Bukittinggi menggelar rapat paripurna selama dua hari dari tanggal 8 - 9 agustus 2025. Pada agenda hari pertama enam fraksi di DPRD Bukittinggi menyampaikan pandangan umum atas Rancangan Perubahan APBD Tahun 2025.
Sementara, Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias juga hantarkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2026.
Ketua DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendi menjelaskan, setelah dihantarkan pada rapat paripurna, Kamis (4/9) lalu, enam fraksi di DPRD Bukittinggi memberikan pemandangan umum atas R-APBD Perubahan 2025.
Seluruh fraksi memberikan pertanyaan dan juga masukan kepada Wali Kota, di antaranya terkait defisit hingga Rp13 miliar lebih dan upaya mencapai target pendapat daerah.

“Pada pembahasan tingkat I ini, enam fraksi memberikan pemandangan umum atas R-APBD Perubahan 2025. Kemudian pada hari ini Wali Kota juga menghantarkan secara resmi, KUA PPAS untuk tahun anggaran 2026,” ungkapnya.
Pandangan FraksiJuru bicara Fraksi Gerindra menyampaikan, rancangan perubahan, pendapatan daerah meningkat dari Rp730,3 miliar menjadi Rp745,2 miliar, belanja daerah naik dari Rp737,9 miliar menjadi Rp791,5 miliar.
Kemudian, pembiayaan daerah bertambah dari Rp7,2 miliar menjadi Rp33,08 miliar. Perubahan ini menimbulkan defisit sebesar Rp13,2 miliar yang harus dikelola dengan bijak.
Fraksi Gerindra mengharapkan adanya optimalisasi potensi pajak, retribusi, dan pemanfaatan aset daerah. Selain itu, belanja daerah diharapkan lebih diarahkan pada kebutuhan dasar masyarakat serta diawasi secara ketat untuk mencegah pemborosan dan penyalahgunaan anggaran.
Fraksi PKS, memberikan apresiasi atas upaya Pemerintah Kota Bukittinggi dalam menyesuaikan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai respons terhadap kebutuhan pembangunan.
Editor : Mangindo Kayo