Defisit Rp13,2 Miliar di Perubahan APBD 2025 jadi Sorotan Fraksi, Ini Penjelasan Wali Kota Bukittinggi

×

Defisit Rp13,2 Miliar di Perubahan APBD 2025 jadi Sorotan Fraksi, Ini Penjelasan Wali Kota Bukittinggi

Bagikan berita
Wako Bukittinggi, Ramlan Nurmatias membacakan jawaban atas pandangan umum anggota fraksi DPRD Bukittinggi tentang Rancangan Perubahan APBD Tahun 2025, Selasa. (hamriadi)
Wako Bukittinggi, Ramlan Nurmatias membacakan jawaban atas pandangan umum anggota fraksi DPRD Bukittinggi tentang Rancangan Perubahan APBD Tahun 2025, Selasa. (hamriadi)

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, dalam hantaran R-KUA PPAS 2026 menjelaskan, penyusunan KUA-PPAS Tahun 2026 berlandaskan pada RPJMD 2025–2029 yang disusun sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014, dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

"KUA-PPAS bukan hanya kerangka anggaran tahunan, tetapi juga instrumen operasional untuk menerjemahkan arah pembangunan ke dalam program prioritas," katanya.

KUA berisi kondisi ekonomi makro, asumsi APBD, serta kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan, sementara PPAS menegaskan skala prioritas pembangunan, capaian kinerja, sasaran, serta plafon anggaran.

“Dalam KUA-PPAS 2026 terdapat lima poin utama, yakni kerangka ekonomi makro, asumsi dasar RAPBD, pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah," ujar Ramlan.

Pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp516,42 miliar, terdiri dari PAD Rp156,77 miliar dan transfer Rp359,65 miliar.

Belanja daerah diperkirakan mencapai Rp766,87 miliar, dengan porsi terbesar pada belanja operasi Rp711,65 miliar, serta belanja modal Rp50,72 miliar. Sementara itu, pembiayaan daerah diproyeksikan defisit sebesar Rp3 miliar.

Dikatakan, belanja diarahkan untuk pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) serta program unggulan daerah seperti Surau Gemilang, Sekolah Keluarga Gemilang, Bukittinggi 1000 Event, 1000 Startup, Creative Hub, Sport Center, Pendidikan Gratis, Sehat Gemilang, hingga Pariwisata Gemilang.

Pada hari kedua agenda rapat, Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias membacakan jawaban atas panadangan umum fraksi frsksi terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2025.

Dari fraksi gerindra wali kota mengatakan, secara umum pendapatan berasal dari PAD dan pendapatan transfer.

“PAD dususun secara cermat dengan mempertimbangkan capaian tahun sebelumnya, sedangkan pendapatan transfer dialokasikan sesuai permendagri dan pergub,” katanya.

Editor : Mangindo Kayo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini