“Namun demikian Fraksi NasDem tetap mengingatkan bahwa pelaksanaan APBD 2026 hendaknya dilaksanakan dengan prinsip efisiensi, transparansi, akuntabilitas, serta berorientasi pada belanja produktif yang berkualitas. Sehingga APBD benar-benar menjadi instrumen yang membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Erick.
Di lain sisi, Fraksi Demokrat memandang KUA-PPAS bukanlah sekedar teknokratis, tapi merupakan kompas politik anggaran yang harus bisa memastikan terwujudnya kesejahteraan masyarakat Sumatera Barat secara nyata, berkeadilan dan berkelanjutan.
“Fraksi Demokrat mengapresiasi Badan Anggaran dan TAPD yang telah melakukan pembahasan intensif terhadap KUA-PPAS 2026, setelah mempelajari dan menelaah dokumen ini, kami berpandangan setiap kebijakan anggaran harus berpijak pada asas kemanfaatan bagi masyarakat, serta dijalankan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas,” ujar Ketua Fraksi Demokrat, Doni Harsiva Yandra.
Fraksi PAN dengan juru bicara Lastuti Darni, mendorong pemerintah daerah melakukan restrukturisasi belanja agar lebih produktif, menekan hibah, serta memperluas porsi belanja modal seperti infrastruktur, meningkatkan belanja sektor pendidikan, kesehatan dan pangan.
“Untuk pendapatan daerah, kami meminta Pemprov mempersiapkan langkah-langkah yang lebih konkret memperkuat PAD melalui berbagai terobosan, seperti optimalisasi pendapatan melalui BUMD, digitalisasi pajak, optimalisasi aset, pengembangan ekonomi berbasis nagari dan lain sebagainya,” tukas Lastuti.Sehubungan dengan ini, usai penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap hasil pembahasan Rancangan KUA-PPAS Tahun 2026 yang disampaikan dalam rapat kerja Kamis (18/9/2025) sore, pada rapat paripurna yang digelar, Jumat (19/9/2025), DPRD dan Pemerintah Provinsi Sumbar resmi menyepakati Rancangan KUA-PPAS Tahun 2026.
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi saat memimpin rapat tersebut menyampaikan, mengacu pada materi muatan KUA-PPAS sebagaimana ditetapkan dalam PP Nomor 12 Tahun 2019, fokus pembahasan diarahkan pada asumsi makro ekonomi daerah.
Adapun kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah yang ditampung dan disepakati dalam KUA-PPAS 2026 sejalan dengan program prioritas RPJMD, potensi kemampuan keuangan daerah, serta penyelerasan dengan prioritas pembangunan nasional, sebagaimana yang termuat dalam asta cita. (*)
Editor : Mangindo Kayo