Selain itu, Pansel juga menyurati KPU Sumbar, untuk memastikan tidak ada peserta yang terafiliasi dengan partai politik.
“Hal ini dilakukan agar calon komisioner KPID benar-benar bebas dari kepentingan politik dan murni profesional,” tegasnya.
Merespon hasil pemilihan ini, Ketua DPRD Sumbar, Muhidi menyampaikan apresiasi atas kinerja Pansel yang telah menjalankan proses seleksi secara objektif dan transparan.
Ia juga menegaskan, DPRD tidak akan melakukan intervensi dalam proses yang kini telah memasuki ranah Komisi I.
“Terima kasih kepada tim seleksi atas kerja keras dan integritasnya. Kami pastikan, proses ini berjalan tanpa intervensi. Selanjutnya kami serahkan sepenuhnya kepada Komisi I untuk menjalankan uji kepatutan, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujar Muhidi.
Muhidi berharap, komisioner KPID Sumbar yang terpilih nantinya mampu jadi mitra strategis pemerintah daerah dalam memperkuat pengawasan konten siaran, melestarikan budaya Minangkabau serta mendukung pengembangan ekonomi kreatif dan pariwisata.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi dengan tokoh adat dan masyarakat dalam menjaga kualitas siaran publik.Sebagai bagian dari tahapan lanjutan, Ketua DPRD Sumbar Muhidi menyerahkan daftar 21 nama calon komisioner kepada Komisi I DPRD, yang diterima anggota Komisi I, Aida dan Abdul Rahman, untuk selanjutnya dijawadwalkan mengikuti diproses tahap fit and proper test.
Anak Anggota Dewan
Dari nama yang lolos, terdapat sejumlah mantan komisioner KPU di berbagai daerah di Sumbar dalam periode berbeda.
Editor : Mangindo Kayo