Rapat paripurna ditutup dengan penyampaian agenda lanjutan. Fraksi-fraksi DPRD Sumbar dijadwalkan menyampaikan pandangan umum terhadap RAPBD 2026 pada Jumat, 3 Oktober 2025.
Sementara, dalam sambutannya, Muhidi menyoroti tantangan besar pada penyusunan RAPBD 2026, salah satunya akibat penurunan alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dari pemerintah pusat.
“Alokasi TKDD tahun 2026 untuk Sumbar ditetapkan sebesar Rp2,75 triliun. Jumlah ini berkurang Rp664 miliar dibandingkan tahun 2025, dan turun Rp429 miliar dari kesepakatan KUA-PPAS 2025,” ungkap Muhidi.
“Pengurangan terbesar ada di pos DAU dan DBH. Hal ini tentu berdampak pada ruang fiskal APBD,” tegas Muhidi.
Ia menekankan, DPRD bersama Pemprov harus mencari langkah kreatif untuk menutup kekurangan, terutama dengan mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kita tidak bisa hanya mengandalkan asumsi KUA-PPAS sebelumnya. Pemangkasan DAU akan berimbas pada belanja operasional, mulai dari gaji pegawai hingga belanja barang dan jasa,” tambahnya. (*)Editor : Mangindo Kayo