PADANG (6/10/2025) - Ketua DPRD Padang, Muharlion mengonfirmasi, terjadi pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat untuk Kota Padang di tahun 2026 nanti.
Jumlahnya mencapai angka Rp328 miliar. Penguranan ini akan berdampak langsung terhadap rencana belanja daerah.
“Pemangkasan ini tentu memengaruhi berbagai program, baik belanja pegawai dan lainnya. Karena ini sudah kali ketiga penyampaian APBD, maka otomatis akan ada perubahan besar dalam postur anggaran,: ungkap Muharlion.
Kabar pemotongan ini disampaikannya, usai memberikan materi tentang Keterbukaan Informasi Publik di Gedung Bagindo Aziz Chan Youth Center, Senin.
Dengan pemotongan ini, Muharlion mengaku mendengar kabar, wali kota akan mengagendakan penyesuaian Perda RPJMD Padang 2025-2029, agar target capaian tetap realistis.
“Saat ini, DPRD dan Pemko kini masih menyamakan persepsi, agar penyusunan APBD Tahun 2026 tetap berjalan sesuai koridor hukum dan kebutuhan prioritas daerah,” ungkap Muharlion.Penyamaan persepsi ini penting, terang dia, untuk mengukur dampak yang akan dihadapi dengan adanya penyesuaian belanja pegawai, yang jumlahnya mencapai 45 persen dari total APBD.
“Persentasenya kemungkinan akan berkurang, namun angka pastinya masih dalam tahap pembahasan,” terang anggota DPRD Padang Dapil Padang I (Koto Tangah) itu.
“Begitu juga dengan anggaran infrastruktur. Sesuai amanat nasional, minimal 40 persen APBD harus dialokasikan untuk infrastruktur. Kita sedang menghitung mana yang paling prioritas agar pembangunan tetap berjalan meski ruang fiskal menyempit,” jelasnya.
Terkait dorongan agar OPD lebih aktif menggaet dana pusat seperti disampaikan Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, Muharlion menilai, hal itu bukan perkara mudah.
Editor : Mangindo Kayo