Sebab, sebagian besar alokasi dana kementerian telah memiliki peruntukan khusus.
“Dana pusat itu sudah dibagi-bagi sesuai ketentuan. Jadi, peluangnya hanya bisa dijemput untuk program yang belum punya peruntukan ke daerah. Sekarang, kita masih mencari formulanya, agar OPD bisa lebih efektif menjemput peluang itu,” ujarnya.
Muharlion menambahkan, ada dua langkah utama yang sedang difokuskan DPRD dan Pemko dalam menghadapi situasi ini, yaitu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan menekan belanja nonprioritas.
“Kerja kita berat tahun ini, harus menyesuaikan angka-angka itu agar APBD tetap sehat dan program prioritas masyarakat tidak terganggu,” tegasnya.DPRD Kota Padang saat ini tengah mematangkan pembahasan Rancangan APBD 2026, yang ditargetkan rampung dan disahkan pada akhir November 2026 ini. (*)
Editor : Mangindo Kayo