Pemerintah daerah, lanjutnya, akan memastikan penyaluran berjalan transparan, berkeadilan, dan berdampak nyata bagi penerima.
Kepala Dinas Sosial Bukittinggi, Syanji Faredy menjelaskan, pemerintah menjalankan program perlindungan dan jaminan sosial berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga miskin dan rentan melalui akses kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan.Baca juga: Majelis Guru di 4 SMA Terima Bantuan Seragam Batik, Ini Fokus Perjuangan Muhidi di Sektor Pendidikan
Program ini mencakup Program Sembako, berupa bantuan pangan senilai Rp200.000 per bulan, dan Program Keluarga Harapan (PKH), berupa bantuan tunai bagi keluarga dengan anak sekolah, ibu hamil, Lansia serta penyandang disabilitas. (*)
Editor : Mangindo Kayo