Pihak RS Selaguri: Objek Sita Bukan Aset Perusahaan dan Putusan Belum Inkracht

×

Pihak RS Selaguri: Objek Sita Bukan Aset Perusahaan dan Putusan Belum Inkracht

Bagikan berita
Ricky Hadiputra, S.H., M.H. dan Ilham Fajri, S.H. dari Francis Law Office. (Dok. Pribadi)
Ricky Hadiputra, S.H., M.H. dan Ilham Fajri, S.H. dari Francis Law Office. (Dok. Pribadi)

Disebutkan bahwa RS Selaguri semula memiliki 120 karyawan, dan seluruh hak karyawan telah dibayarkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kecuali 17 orang yang masih mengajukan permintaan penyelesaian tertentu yang saat ini masih dalam proses klarifikasi dan komunikasi dengan pihak manajemen.

“Dengan demikian, hanya sekitar 10 persen dari total karyawan yang masih memiliki perbedaan pandangan terkait penyelesaian hak mereka. Kami tetap membuka ruang dialog dan beritikad baik untuk menyelesaikan hal ini sesuai prosedur hukum dan ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku,” jelas pihak kuasa hukum.

Pihak PT Selaguri Citratama Medika melalui kuasa hukumnya menegaskan komitmen untuk menghormati dan mengikuti seluruh proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Serta siap memberikan keterangan tambahan apabila diperlukan demi kejelasan informasi kepada publik.

“Kami berharap semua pihak menghormati asas due process of law. Proses hukum masih berjalan, sehingga langkah-langkah eksekusi seharusnya menunggu putusan final yang memiliki kekuatan hukum tetap. Kami juga mengimbau agar pemberitaan di media dapat dilakukan secara berimbang dan proporsional,” tutup Ricky.

Sebelumnya diberitakan sebanyak 17 karyawan Rumah Sakit Selaguri di Kota Padang terus memperjuangkan hak mereka yang belum dibayarkan hingga kini.

Setelah bertahun-tahun menunggu, para karyawan akhirnya menempuh langkah hukum dengan melakukan eksekusi aset rumah sakit.

Para karyawan yang telah mengabdi hingga puluhan tahun ini menuntut pembayaran gaji dan hak lainnya dengan total nilai mencapai Rp1,2 miliar.

Tuntutan ini telah dikabulkan oleh pengadilan melalui putusan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht). Namun hingga kini belum dilaksanakan oleh pihak manajemen rumah sakit.

Editor : Pariyadi Saputra
Bagikan

Berita Terkait
Terkini