Tragedi Glamping Alahan Panjang: Pemkab Solok Janji Evaluasi Total Tempat Wisata

×

Tragedi Glamping Alahan Panjang: Pemkab Solok Janji Evaluasi Total Tempat Wisata

Bagikan berita
Pihak Kepolisian saat melakukan olah TKP di Lakeside Glamping Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti beberapa waktu lalu (Dok. Polsek Lembah Gumanti)
Pihak Kepolisian saat melakukan olah TKP di Lakeside Glamping Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti beberapa waktu lalu (Dok. Polsek Lembah Gumanti)

“Tempat ini hanya memiliki NIB. IMB, izin operasional, dan KKPR belum ada. Secara hukum, belum memenuhi syarat untuk beroperasi,” kata Aliber.

Pemkab Solok akan menggelar rapat khusus hari ini, untuk membahas langkah hukum dan administrasi terhadap pelanggaran tersebut.

“Tindakan tegas akan diambil sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Disisi lain, kondisi Gilang Kurniawan yang selamat dari insiden masih dalam perawatan intensif di ruang High Care Unit (HCU) Semen Padang Hospital (SPH).

Menurut Humas SPH Rizki Febriela, kondisinya mulai stabil namun belum pulih sepenuhnya.

“Kondisi pasien mulai membaik, tapi masih dalam pengawasan intensif,” kata Rizki.

Kakak korban, Mike Erda, menyebut Gilang mengalami kebingungan dan kehilangan sebagian ingatan, terutama tentang kejadian di glamping.

“Dia seperti tidak ingat apa-apa soal malam itu,” ujar Mike.

Kasus ini memicu keprihatinan luas dan menjadi alarm keras bagi industri pariwisata di Sumatera Barat.

Tragedi di Alahan Panjang menunjukkan lemahnya pengawasan izin usaha wisata dan minimnya standar keselamatan di sejumlah destinasi.

Editor : Pariyadi Saputra
Bagikan

Berita Terkait
Terkini