Edukasi Hukum Sejak Dini, Kejati Sumbar Ajak Pelajar Melek Dunia Digital

×

Edukasi Hukum Sejak Dini, Kejati Sumbar Ajak Pelajar Melek Dunia Digital

Bagikan berita
Asisten Intelijen Kejati Sumbar, Dr. Efendri Eka Saputra, S.H., M.H., saat menjadi narasumber di kegiatan Jaksa Mengajar, Senin (Dok. Penkum Kejati Sumbar)
Asisten Intelijen Kejati Sumbar, Dr. Efendri Eka Saputra, S.H., M.H., saat menjadi narasumber di kegiatan Jaksa Mengajar, Senin (Dok. Penkum Kejati Sumbar)

PADANG (13/10/2025) — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat terus menggencarkan edukasi hukum bagi generasi muda.

Melalui program “Jaksa Mengajar”, delapan jaksa turun langsung ke SMK Negeri 9 Padang, Senin, untuk memberikan pembelajaran bertema “Bijak Bermedia Sosial”.

Kegiatan yang dipimpin Asisten Intelijen Kejati Sumbar, Dr. Efendri Eka Saputra, S.H., M.H., diikuti oleh ratusan siswa kelas XI dari delapan kelas.

Program ini merupakan pertemuan ketiga dari enam sesi yang dirancang dalam satu semester.

“Alhamdulillah, kegiatan Jaksa Mengajar di SMK Negeri 9 Padang berjalan lancar. Anak-anak sangat antusias mengikuti pembelajaran hari ini. Kami berharap semangat ini terus berlanjut agar apa yang kami sampaikan menjadi bekal berharga bagi mereka di masa depan,” ujar Efendri.

Melalui program ini, pelajar tidak hanya diajak memahami etika bermedia sosial, tetapi juga diajarkan batasan hukum di dunia digital, seperti ancaman pidana bagi penyebaran hoaks, ujaran kebencian, maupun pelanggaran privasi.

Para siswa juga diberi pemahaman pentingnya menjaga jejak digital secara bijak.

Kabid SMK Dinas Pendidikan Sumbar, Suryanto, mengapresiasi langkah Kejati Sumbar yang proaktif masuk ke lingkungan sekolah.

“Program ini sangat penting untuk membentuk kesadaran hukum dan karakter positif di kalangan pelajar,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Kepala Sekolah SMK Negeri 9 Padang, Dr. Syamsul Mardan.

Editor : Pariyadi Saputra
Bagikan

Berita Terkait
Terkini