PADANG (9/10/2025) - Pemprov Sumatera Barat menegaskan komitmennya untuk terus menjadi penggerak utama penguatan wisata halal nasional.
Di bawah kepemimpinan Gubernur, Mahyeldi, Sumbar bukan hanya mendukung arah kebijakan Indonesia Muslim Travel Index (IMTI), tetapi juga mengimplementasikannya secara nyata dalam program dan kebijakan daerah yang berpihak pada penguatan ekonomi halal dan kemaslahatan masyarakat.
Komitmen tersebut berakar kuat pada U No 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat yang menegaskan bahwa pembangunan daerah dilandaskan pada falsafah Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah (ABS-SBK).
Nilai inilah yang menjadi panduan utama Pemprov dalam setiap kebijakan, termasuk dalam pengembangan pariwisata halal.
Bagi Sumbar, wisata halal bukan sekadar label, tetapi bagian dari jati diri dan tanggung jawab moral untuk menghadirkan keberkahan bagi seluruh masyarakat.
Langkah konkret Pemprov Sumbar terlihat dari pengembangan kawasan ramah muslim di berbagai destinasi wisata, seperti Zona Kuliner Halal, Aman dan Sehat (Zona KHAS).Seperti yang diterapkan di pusat kuliner Pantai Padang, Komplek Masjid Raya Syech Ahmad Khatib Alminangkabawi dan Nasi Kapau di Bukittinggi.
Kawasan tersebut menjadi contoh sukses penerapan konsep halal tourism di Sumbar, sebab seluruh tenantnya telah bersertifikat halal dan dilengkapi dengan fasilitas ibadah serta ruang publik yang nyaman.
Selain itu, Pemprov juga gencar mendorong sertifikasi halal bagi pelaku UMKM, memperluas promosi wisata syariah, dan membangun kerja sama lintas lembaga, termasuk dengan Bank Indonesia, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) serta Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Sumbar.
Konsistensi itu membuahkan hasil nyata. Dalam Indonesia Muslim Travel Index (IMTI) 2023, Sumbar menempati posisi ketiga nasional setelah NTB dan Aceh, serta berhasil meraih Juara Umum Anugerah Adinata Syariah dengan tujuh kategori unggulan.
Editor : Mangindo Kayo