Bukittinggi Bersama DJP dan DJPK Tandatangani Perjanjian Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah

×

Bukittinggi Bersama DJP dan DJPK Tandatangani Perjanjian Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah

Bagikan berita
Wako Bukittinggi, Ramlan Nurmatias menerima naskah perjanjian kerjasama Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah yang ditandatangani dalam seremonial yang digelar virtual, Selasa. (humas)
Wako Bukittinggi, Ramlan Nurmatias menerima naskah perjanjian kerjasama Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah yang ditandatangani dalam seremonial yang digelar virtual, Selasa. (humas)

Sehingga, setiap wajib pajak dapat memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak, yang tentu saja akan berikan pengaruh positif pada kondisi fiskal daerah. (*)

Editor : Mangindo Kayo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini