Sehingga, setiap wajib pajak dapat memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak, yang tentu saja akan berikan pengaruh positif pada kondisi fiskal daerah. (*)
Editor : Mangindo Kayo
Home
Berita
Bukittinggi Bersama DJP dan DJPK Tandatangani Perjanjian Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah
Bukittinggi Bersama DJP dan DJPK Tandatangani Perjanjian Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah
| 64 klik

Berita Terkait