PADANG, Jumat (17/10/2025) – Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Natalius Pigai, menegaskan tiga agenda pokok yang menjadi arah pembangunan HAM nasional.
Hal itu disampaikannya pada kegiatan Penguatan Kapasitas HAM bagi ASN di Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Barat–Riau.
Dalam arahannya, Natalius menyebut bahwa seluruh jajaran Kemenkumham, baik di pusat maupun daerah, harus siap menjadi garda terdepan dalam mewujudkan pembangunan Hak Asasi Manusia di seluruh Indonesia.
“Kementerian HAM harus hadir di garis depan. Semua pejabat dan staf, dari pusat hingga provinsi, harus berperan aktif dalam membangun dan menegakkan HAM untuk 280 juta penduduk Indonesia,” tegas Natalius Pigai, Jumat.
Ia menuturkan, ada tiga aspek utama yang menjadi fokus kerja Kemenkumham dalam memperkuat peran dan tanggung jawab terhadap penegakan HAM di tanah air.
Pertama, menghadirkan peraturan perundang-undangan yang melindungi, menghormati, dan menjamin hak asasi seluruh rakyat Indonesia.“Kalau sudah ada undang-undangnya, harus diperkuat. Kalau belum ada, harus dibuat. Tujuannya satu: melindungi dan menghormati rakyat Indonesia,” ujarnya.
Kedua, membangun peradaban HAM melalui pembentukan cara berpikir dan bertindak yang berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan.
“Mindset, tutur kata, dan tindakan kita harus disemangati oleh HAM. Kita bangun peradaban HAM lewat pendidikan, sosialisasi, dan penyuluhan agar masyarakat memiliki kesadaran HAM,” jelasnya.
Ketiga, Kemenkumham diminta menekan sumber-sumber ketidakadilan di berbagai sektor kehidupan.
Editor : Veby Rikiyanto