“Sumber ketidakadilan itu jutaan. Setiap orang, lembaga, atau institusi bisa berpotensi menghadirkannya. Karena itu, Kemenkumham harus berani menutup sumber ketidakadilan, meski berat,” ujar Natalius.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar–Riau, Dewi Nofyenti, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti arahan Menteri dengan memperluas jangkauan penguatan HAM hingga ke seluruh lapisan masyarakat.
“Target kita sesuai arahan Pak Menteri, adalah menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Mulai dari komunitas, pelaku usaha, hingga ASN, semuanya harus diberikan penguatan hak asasi manusia,” ujar Dewi Nofyenti.
Ia juga menyoroti bahwa sebagian besar persoalan HAM di Sumatera Barat berkaitan dengan konflik tanah ulayat, yang membutuhkan koordinasi lintas sektor dalam penanganannya.
“Kasus yang paling dominan di Sumatera Barat adalah terkait tanah ulayat. Kami berkolaborasi dengan kepolisian, Komnas HAM, dan berbagai stakeholder lainnya," imbuhnya."Tantangannya adalahsatu tanah kadang diklaim oleh dua kaum, sehingga penyelesaiannya memerlukan duduk bersama dan pendekatan kolaboratif,” terangnya.
Melalui kegiatan Penguatan Kapasitas HAM bagi ASN ini, Dewi berharap kesadaran dan pemahaman aparatur terhadap prinsip HAM dapat semakin kuat, sehingga Kemenkumham dapat menjadi motor penggerak dalam menciptakan keadilan dan menghormati hak setiap warga negara.(*)
Editor : Veby Rikiyanto