SOLOK SELATAN (24/10/2025)– Dua staf PT Inti Karya Persada Tehnik (IKPT) terlihat memasuki ruang penyidik pada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Solok Selatan pada Senin (20/10).
Staf sekaligus pejabat di PT IKPT, Yasin, ketika dikonfirmasi membenarkan kehadiran mereka di Polres Solok Selatan pada hari itu.
"Kami koordinasi tadi," ujarnya singkat tanpa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai pemeriksaan tersebut.
Terpisah, Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Solok Selatan Ipda Henki Saputra, S.M membenarkan agenda pemeriksaan sebagai saksi terhadap manajemen PT IKPT.
"Kehadiran mereka untuk menghadiri undangan pemeriksaan dari penyidik unit Tipidter Satreskrim Polres Solsel," katanya.
Dilanjutkannya, pemeriksaan tersebut sebagai saksi dalam dugaan perkara penyerobotan tanah di areal perusahaan PT. SEML.PT IKPT merupakan kontraktor yang bertanggung jawab dalam pengerjaan proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi Solok Selatan unit 2.
Perusahaan ini menangani beberapa aspek penting dalam proyek tersebut, termasuk engineering (rekayasa/desain), procurement (pengadaan) dan construction (konstruksi).
"IKPT sebagai perusahaan utama dalam pengerjaan proyek panas bumi di Solok Selatan, jadi untuk sementara kehadiran stafnya diperiksa sebagai saksi,"pungkasnya. ***
Editor : Mangindo Kayo