KPU Sumbar Minta NPHD Telah Diteken Senin Depan

×

KPU Sumbar Minta NPHD Telah Diteken Senin Depan

Bagikan berita
Komisioner KPU Sumbar tengah melakukan rapat persiapan pelaksanaan pilkada di aula KPU di Jl Pramuka Padang. (Humas)
Komisioner KPU Sumbar tengah melakukan rapat persiapan pelaksanaan pilkada di aula KPU di Jl Pramuka Padang. (Humas)

VALORAnews -- Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara kepala daerah dengan penyelenggara pemilihan kepala daerah (pilkada), menurut Ketua KPU Sumbar, Amnasmen, merupakan sebuah momentum yang memastikan pesta demokrasi itu, akan berjalan sesuai tahapan yang ada.

"Pada Sabtu (18/5/2015) lusa, KPU harus telah melantik panitia adhoc pilkada. Pelantikan ini, berkonsekwensi dengan munculnya pembiayaan. Tak bisa lagi KPU bekerja tanpa dilengkapi dukungan dana dari pemerintah," ungkap Amnasmen dalam sambutan usai penandatanganan MoU pendanaan pilkada, Rabu (13/5/2015) di gubernuran.

MoU ini, terang Amnasmen, jadi penanda bahwa tahapan pilkada akan berjalan sebagaimana mestinya. Amnasmen juga berharap, MoU ini segera ditindaklanjuti dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara kepala daerah dengan penyelenggara pilkada. (Baca: Gubernur: Segera Tindaklanjuti MoU dengan Penandatanganan NPHD)

"Kita meminta komisioner bersama sekretaris KPU kabupaten dan kota yang melaksanakan pilkada pada 2015 ini di Sumbar, segera merumuskan NPHD bersama pemerintah daerah," ujar mantan ketua KPU Solok dua periode itu. (Baca: Kekurangan Dana Pilkada Sumbar Tak Menunggu Pengesahan Perubahan APBD)

Amnasmen berharap, pada Senin (18/5/2015), NPHD ini telah ditandatangani antara pemerintah daerah dan KPU. Sehingga, dalam rentang waktu beberapa hari kemudian, alokasi dana di APBD yang telah diperuntukan bagi KPU bisa digunakan untuk berbagai keperluan penyelenggaraan pilkada yang sudah mendesak.

Pada 2015 ini, di Indonesia akan digelar pilkada serentak di sembilan provinsi dan 269 kabupaten/kota. Termasuk di dalamnya Sumbar yang menggelar pilkada serentak antara provinsi dengan 11 kabupaten dan dua kota. Sumbar sendiri telah dua kali menggelar pilkada serentak yaitu pada 2005 dan 2010. Pelaksanaan di 2010, merupakan yang terbesar di Indonesia yaitu diikuti oleh 168 pasangan calon. (kyo)

Editor :
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini