Komisi I DPRD Padang Telisik Potensi PAD dari Pengelolaan Aset Tanah, Ini Masalah yang Ditemukan

×

Komisi I DPRD Padang Telisik Potensi PAD dari Pengelolaan Aset Tanah, Ini Masalah yang Ditemukan

Bagikan berita
Ketua Komisi I DPRD Padang, Usmardi Thareb memimpin rapat bersama Asisten I Setdako Padang, Bagian Hukum, Dinas Pertanahan, serta Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) bidang aset, Senin. (humas)
Ketua Komisi I DPRD Padang, Usmardi Thareb memimpin rapat bersama Asisten I Setdako Padang, Bagian Hukum, Dinas Pertanahan, serta Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) bidang aset, Senin. (humas)

PADANG (20/10/2025) - Ketua Komisi I DPRD Padang, Usmardi Thareb menegaskan, pengelolaan aset daerah yang baik akan sangat berpengaruh terhadap peningkatan PAD, terutama di tengah pengurangan dana transfer pusat pada RAPBD 2026.

Dengan validasi data, DPRD berharap Pemko bisa mengoptimalkan aset tanah sebagai sumber pendapatan alternatif.

“Kalau aset ini bisa dikelola dengan baik, tentu akan jadi sumber tambahan PAD. Kita sedang berupaya mencari cara menutup kekurangan pendapatan akibat pemotongan dana pusat. Salah satu langkahnya adalah menginventarisasi dan menertibkan aset-aset Pemko,” ujar Usmardi Thareb.

Hal itu dikatakannya, saat memimpin rapat pembahasan RAPBD 2026 bersama Asisten I Setdako Padang, Bagian Hukum, Dinas Pertanahan, serta Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) bidang aset, Senin.

Pada kesempatan itu, Komisi I menemukan masih banyak aset yang belum memiliki data valid, terutama yang berkaitan dengan tanah.

“Banyak aset tanah milik Pemko yang belum terdata dengan baik. Bahkan, untuk aset yang sudah terdata pun, pemanfaatannya belum jelas,” terangnya.

“Karena itu, kami minta data tertulis dari Dinas Pertanahan dan BPKD agar bisa kami pelajari lebih lanjut,” tegas Usmardi Thareb.

Usmardi menjelaskan, sebagian besar aset tanah tersebut saat ini justru dimanfaatkan oleh masyarakat tanpa kejelasan status pemanfaatan maupun kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kondisi ini menjadi perhatian serius Komisi I DPRD Padang karena berpotensi menyebabkan kebocoran pendapatan daerah.

“Fokus kita salah satunya adalah pada aset tanah bengkok Padang nomor 37 dan 30. Di luar area kantor lurah, rumah dinas camat, dan rumah potong lama, ada sekitar 23 titik tanah yang digunakan masyarakat.”

Editor : Mangindo Kayo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini