Untuk mencapai keberhasilan sistem pendidikan Indonesia itu, akan terlihat dari beberapa capaian kompetensi. Kompetensi yang diharapkan dari peserta didik meliputi pengetahuan, keterampilan dan sikap. Terlebih pada era transformasi pendidikan abad 21 yang menuntut siswa untuk menguasai banyak hal untuk dapat bertahan dalam menyikapi segala perubahan dunia.
Hal-hal yang harus dimiliki oleh siswa dalam pendidikan abad 21 ini yaitu kreatif, kolaborasi, komunikasi dan kritis. Oleh karena itu untuk mencapai pendidikan abad 21 ini seorang pendidik juga harus menguasai kompetensinya. Tidak hanya menguasai kompetensi pedagogik, sosial, profesional dan kepribadian, namun pendidik juga harus kreatif, inovatif, dan menguasai teknologi.
Untuk mencapai tujuan itu penting bagi guru dan siswa dalam mengadopsi proses pembelajaran yang berfokus pada kompetensi. Pencapaian kompetensi siswa dapat diukur dari pemahaman konsep, dan keterampilan menerapkan konsep dalam berbagai konteks.
Dengan demikian, siswa tidak hanya menguasai konten semata, tetapi lebih menguasai pemahaman secara mendalam terhadap konsep yang dapat diterapkan di berbagai konteks kehidupan. Hal ini yang diharapkan sebagai peningkatan hasil pembelajaran siswa.
Kemudian capaian kompetensi guru dapat diukur apabila guru dapat memadukan segala konsep dan keterampilan sehingga tujuan dari kompetensi dapat dicapai dengan tetap memperhatikan nilai moral dan sosial yang dibutuhkan oleh peserta didik.
Sumber :Asrohah, Hanun. 2015. Manajemen Mutu Pendidikan. Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya: Buku perkuliahan
Kemendikbud RI. 2020. Kebijakan Asesmen Nasional. [">Video Youtub]. (diakses 21 Januari 2021)