Hanya saja, hal itu tidak bermakna otomatis semua keterangan atau informasi itu harus disiarkan atau ditayangkan pers. Terhadap semua keterangan dan informasi yang ada yang ditampung, pers harus lebih dahulu skeptis.
Maksudnya, terhadap semua keterangan dan informasi itu pers mesti lebih dahulu mempertanyakan kebenaran dari keterangan dan informasi itu. Apalagi kalau keterangan itu berasal dari pihak yang dapat mempunyai kepentingan yang berlainan dengan kepentingan publik.
Pernah ada kasus narasumber memberikan keterangan tangannya sampai dipahat. Dan pers hampir semuanya mengutip. Belakangan setelah diperiksa di Dewan Pers, peristiwanya tidak demikian halnya.
Bahkan pernah dalam sebuah sidang pengadilan terbuka, si terdakwa dalam bahasa daerah tertentu mengaku "tidak tahu, tidak tahu." Apapun yang ditanyakan kepadanya, dia menjawab konsisten, terus menerus mengatakan "tidak tahu."
Pembelanya menekankan si terdakwa ada kemungkinan sakit jiwa, sehingga patut dilepaskan dari segala tuntutan hukum.
Manakala dia pulang dari sidang pengadilan, dia ikut diantar mobil sang pembela. Hanya saja tidak sampai tujuan tempat tinggalnya, melainkan diturunkan di jalan.Seorang wartawan, untuk membuktikan kebenaran keterangan yang diberikan terdakwa di pengadilan, membuntutinya. Rupanya si terdakwa dapat membedakan nomer bis kota dan jurusan mana (waktu itu di Jakarta masih banyak bus kota dengan nomer dan jurusan tertentu).
Ternyata, dari hasil penyelisikan atau penyelidikan wartawan ini, terdakwa sama sekali tidak mengalami gangguan jiwa. Dia dapat membedakan kenyataan sosial, termasuk nomer dan jurusan bus.
Di tempat tinggalnya yang sebagian besar suku yang sama dengannya dirinya, dia bahkan dapat berinteraksi sebagaimana manusia waras lainnya.
Jadi, semua keterangan dan informasi yang diterima, harus disikapi pers dengan skeptis. Banyak dari keterangan dan informasi tersebut yang kelas "sampah" dan lantaran itu tidak layak disiarkan. Tapi tak sedikit pula yang memiliki "nilai berita" sehingga memang layak diapungkan sebagai berita.