Sementara pemilu 2024 dokumen hardcopy hanya 1 rangkap yaitu Formulir Model F1-DPD dan surat pernyataan kebenaran dokumen bermaterai untuk KPU. Lampiran Model F1-DPD yang sudah ditanda tangan tidak diserahkan hardcopy, hanya softcopy di Silon saja.
Klasifikasi dukungan ganda dan sanksi pengurangan
Ketentuan dukungan ganda identik dan potensi ganda. (istilah potensi ganda dan ganda identik belum diatur secara spesifik dalam Peraturan KPU sebelumnya), meskipun secara subtansif aspek-aspeknya sudah diatur.
Adapun ganda identik apabila terdapat kesamaan data pendukung yang meliputi nama, NIK, jenis kelamin, tanggal lahir, pekerjaan dan alamat lengkap (aspeknya sesuai dengan pengaturan pada pemilu tahun 2019). Dan adapun istilah potensi ganda bila terdapat kesamaan terhadap NIK pendukung (selaras dengan aturan pada Pemilu 2019 dan aturan partai politik 2024).
Untuk mendukung pasal 260 ayat 3 UU 7/2017 yang mengatur "Dalam hal ditemukan bukti adanya data palsu atau ganda yang sengaja digandakan oleh bacalon terkait dengan dokumen persyaratan dukungan minimal pemilih, bacalon dikenai penggurangan jumlah dukungan minimal pemilih atau data yang digandakan", maka penegasan "data yang sengaja digandakan" pada pasal 16 ayat 3 PKPU sebelumnya ditambahkan dengan pengertian data ganda identik dan potensi ganda.
Ketentuan ini didukung secara teknis oleh aplikasi Silon yang memberi peringatan dukungan ganda (potensi ganda dan ganda identik internal maupun eksternal) saat penginputan dokumen.
Klarifikasi dan metode sampelKlarifikasi pada masa verifikasi administrasi untuk: pertama, verifikasi dukungan ganda identik, potensi ganda (ganda internal dan ganda eksternal); kedua, verifikasi dukungan yang belum 17 tahun dan pekerjaan PNS/TNI/Polri, kepala desa, serta penyelenggara pemilu.
Klarifikasi pada masa verifikasi administrasi dilakukan oleh KPU kabupaten/Kota paling lambat 1 (satu) hari sebelum verifikasi administrasi di KPU Provinsi selesai. Kemudian dilakukan verifikasi faktual dilaksanakan dengan metode sampel.
Bagaimana Pendukung tidak terdapat dalam DPT atau DP4?