Pers Sedang Dikebiri

Foto Wina Armada Sukardi
×

Pers Sedang Dikebiri

Bagikan opini

Setelah membiarkan banyak pers digital lahir, Perpers berlaku sebagai mata pisau yang “memotong”  sebagian besar pers digital dan membiarkan segelintir yang hidup, sehingga kelak mudah dikendalikan.

Dari sini nyata terlihat, rancangan Perpers yang amat bertentangan dengan UU Pers yang membangun dunia jurnalistik yang independen, bermutu, mandiri dan swaregulasi. Itulah amanah  reformasi. Amanat untuk menjadikan Indonesia lebih demokrasi.

Kalau kemudian rancangan Perpers disahkan, isinya boleh disebut menghianati UU Pers, karena anti demokrasi.

Ketimbang mengurusi pers, sebaiknya pemerintah cq Kominfo lebih baik mengurus hal yang memerlukan fokus dan perhatian.

Misalnya, coba agar pembangunan BTS benar-benar terwujud tanpa korupsi sehingga seluruh desa benar-benar dapat menikmati internet. Bukan malah “cawe-cawe“ urusan pers yang jadi tanggung jawab pers.

Tabik. (*)

Tag:
Bagikan

Opini lainnya
Terkini