Informal Public Relations dalam Politik

Foto Dr Emeraldy Chatra
×

Informal Public Relations dalam Politik

Bagikan opini

Setelah empat tahun jadi wali nagari, tahun 2014, Herman mengikuti kompetisi pemilihan anggota DPRD Tanah Datar atas dorongan berbagai pihak. Ia mengikuti dorongan itu, padahal tidak punya uang.

Herman meminjam uang sebanyak Rp 6 juta dari seorang warganya. Ternyata uang itu hanya terpakai Rp 4,5 juta untuk duduk di DPRD.

Pada periode berikutnya, ia kembali berhasil duduk di DPRD dan hanya menghabiskan uang sebanyak Rp48 juta.  

Mengapa Herman bisa menjadi anggota DPRD dengan biaya yang sangat sedikit?

Ia melakoni praktik informal public relations saja, yaitu dengan berkomunikasi secara face-to-face dengan calon-calon pemilih.

Secara kebetulan, Herman membuktikan tingginya efektivitas komunikasi face-to-face, sebagaimana dikatakan dalam Media Richness Theory (Daft dan Lengel, 1986).

Herman tidak perlu membuat poster, baliho apalagi menggunakan politik uang sehingga dengan biaya Rp48 juta saja, ia dapat duduk kembali di DPRD Tanah Datar.

Herman mempraktekan informalpublic relations secara konsisten, setelah menjadi anggota DPRD.

Ia tidak pernah berdebat dalam persidangan maupun di luar sidang. Dengan cara seperti itu ia tidak punya banyak musuh, baik di lingkungan fraksi maupun dengan anggota DPRD lain fraksi.

Sikap yang selalu bersahabat itu, dilengkapi dengan sikap konsisten untuk tidak minta-minta jabatan. Ia hanya mau memegang jabatan tertentu kalau diberi kepercayaan.

Tag:
Bagikan

Opini lainnya
Terkini