Menakar Janji Pembangunan di Ranah Minang

Foto Muhibbullah Azfa Manik
×

Menakar Janji Pembangunan di Ranah Minang

Bagikan opini
Ilustrasi Menakar Janji Pembangunan di Ranah Minang

Delapan misi pembangunan Sumatera Barat di bawah visi “Madani, Unggul, dan Berkeadilan” mulai dijalankan. Tantangannya: komitmen politik dan eksekusi birokrasi.

DITENGAH denting mikrofon dan berkas-berkas tebal di ruang sidang utama, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Rapat paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, yang sekaligus mengumumkan struktur Pansus: Indra Catri sebagai Ketua, Masrizal sebagai Wakil Ketua dan Bakri Bakar sebagai Sekretaris.

“RPJMD adalah dokumen strategis arah pembangunan Sumbar lima tahun ke depan. Kami berharap Pansus mampu bekerja cepat, teliti, dan menghasilkan rekomendasi strategis sesuai kebutuhan masyarakat,” tegas Muhidi.

Visi yang diusung dalam RPJMD kali ini: “Mewujudkan Sumatera Barat Madani, Unggul, dan Berkeadilan.”

Di atas kertas, visi ini mencerminkan tekad membangun daerah tidak semata lewat pertumbuhan ekonomi, tapi juga melalui pendekatan nilai dan keadilan sosial.

Delapan Pilar Ambisi

RPJMD dirancang sejalan dengan masa jabatan kepala daerah terpilih. Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025, dokumen ini harus ditetapkan maksimal enam bulan setelah pelantikan gubernur, yakni 19 Agustus 2025.

“Perhitungannya memakai hari kalender, termasuk hari libur. Jadi semua tahapan harus tepat waktu,” tegas Wakil Gubernur Vasko Ruseimy, yang hadir dalam rapat sebelumnya.

Bagikan

Opini lainnya
Terkini