Pertama, kita harus menjaga iklim sosial yang kondusif dengan tidak melakukan tindakan berlebihan terhadap mereka yang diketahui homo atau lesbi. Tindakan kekerasan secara fisik dan sosial sangat tidak dianjurkan karena akan membuat hati mereka mengeras mempertahankan identitas.
Kita hargai argumentasi HAM mereka untuk punya identitas, tapi kita harus menolak tegas kalau HAM mereka maknai sebagai "hak untuk menghomo dan melesbikan orang". Tidak ada HAM untuk kebebasan membuat orang lain jadi tidak normal.
Kedua, kita harus bekerja keras memberikan pembelajaran kepada para orang tua yang anaknya masih normal, baik dengan komunikasi langsung maupun bermedia. Media-media apa saja, baik media massa konvensional maupun media sosial dapat kita gunakan menyebarkan anjuran kepada para orang tua agar lebih memperhatikan anak mereka. Kerjasama dengan media dengan sendirinya sangat penting.
Ketiga, mendesak pemerintah agar melarang elemen masyarakat seperti para akademisi, aktivis sosial, politisi, artis, pengusaha dan lain-lain memberikan dukungan terhadap gerakan LGBT. Bila perlu, kita dorong pemerintah mengkriminalisasi mereka. Mereka ibarat oli dalam mesin LGBT. Kalau kita berhasil mengeringkan olinya, mesin LGBT itu akan berhenti berputar.Keempat, mendesak kepala-kepala daerah, mulai dari gubernur, walikota, bupati sampai kepala jorong menyatakan daerah mereka sebagai daerah terlarang bagi aktivitas LGBT. Dengan pernyataan itu mereka bisa membuat peraturan yang membolehkan aparat keamanan membubarkan aktivitas kelompok LGBT. (*)