Harga TBS Terjun Payung, Petani Blokir Jalan Menuju Pabrik Incasi

×

Harga TBS Terjun Payung, Petani Blokir Jalan Menuju Pabrik Incasi

Bagikan berita
Tandan Buah Segar (TBS) sawit siap panen.
Tandan Buah Segar (TBS) sawit siap panen.

VALORAnews - Petani sawit di Kabupaten Pesisir Selatan, mengeluhkan turunnya harga jual tanda buah segar (TBS) sawit di tingkat pedagang pengumpul, sejak beberapa minggu terakhir.

"Saat ini, harga per kg TBS di pengumpul sebesar Rp550 saja. Sementara, harga di pabrik Rp830 per kg-nya," ungkap Masril (30), petani sawit di Kecamatan Pancung Soal, Pessel, beberapa saat lalu.

Menurut Masril, harga jual di tingkat pengumpul yang hanya sebanyak itu, tak sebanding lagi dengan biaya yang terus melonjak ditanggung petani. Seperti, biaya perawatan, biaya panen hingga langsir dari perkebunan ke pengumpul.

"Kami tak punya pilihan, karena sudah waktunya untuk dipanen. Kalau tak dipanen, tentu TBS jadi busuk di batang," terang Masril.

Tingginya perbedaan harga ditingkat pengumpul dan pabrik, diharapkan Masril, bisa dicarikan solusinya oleh pemerintah. "Pemerintah harus carikan solusi agar semua tetap punya keuntungan. Kalau petani terus diposisikan merugi, tentu kami akan berpaling," tegas Masril.

Tak stabilnya harga TBS di kecamatan Pancung Soal ini, membuat warga memilih jalan (tekanan-red) sendiri. Sejumlah warga di Nagari Taluk Kualo, Nagari Palokan dan Nagari Pulau Rajo, beberapa hari lalu, lakukan aksi pemblokiran jalan menuju pabrik milik PT Incasi Raya di Kecamatan Pancung Soal. Warga menghalangi jalan dengan mengunakan batang pohon.

Dalam aksi siang itu, masyarakat dan para petani sawit menyampaikan aspirasi. Ada beberapa tuntutan masyarakat, masalah harga sawit dan perbaikan jalan masyarakat menuju lokasi PT Incasi Raya yang berdebu dan berkabut.

"Jika tuntutan ini tidak ditanggapi manajemen perusahaan, warga akan demo lagi yang lebih besar," terangnya.

Terkait tuntuan itu, Humas PT Incasi Raya, Syahrial berjanji, akan menyampaikan tuntuan warga tersebut ke pimpinan perusahaan. "Termasuk pada pemerintah daerah," tutupnya. (lek)

Editor : Devan Alvaro
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini