"Atas nama Pemerintah Kota Padang, kami berterima kasih atas masukan dan saran yang disampaikan baik ketika pembahasan pada tingkat komisi, Badan Anggaran (Banggar) maupun pendapat akhir yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi," ungkapnya.
"Pandangan, saran dan kritikan tersebut akan menjadi perhatian kami dan sekaligus menunjukkan kesungguhan dan keseriusan. Begitu juga dukungan pimpinan dan seluruh anggota dewan selama pembahasan hingga penetapan ini. Kami juga memohon maaf apabila selama pembahasan, ada hal-hal yang belum maksimal yang dilakukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) maupun SKPD," tuturnya.
Edy meminta, seluruh kepala SKPD, segera memperhatikan dan menindaklanjuti saran-saran dan masukan yang telah diberikan fraksi-fraksi yang ada di DPRD Padang, sebagaimana yang disampaikan pada pendapat akhir di dalam rapat paripurna itu.
Diketahui, pendapatan daerah Kota Padang di perubahan APBD 2020 ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp664,89 miliar. Angka ini turun sebesar Rp217,10 miliar dari jumlah yang ditetapkan di APBD induk, Rp881,99 miliar.

Kemudian, dana perimbangan dialokasikan sebesar Rp1,41 triliun mengalami penurunan sebesar Rp 128,77 juta atau turun sebesar 8,35 persen dibandingkan APBD 2020. Selanjutnya lain-lain pendapatan daerah yang sah dialokasikan sebesar Rp253,66 miliar juga mengalami penurunan sebesar Rp9,32 milyar atau sebesar 3,55 persen jika dibandingkan dengan APBD 2020 sebesar Rp262,99 miliar.
Tutup Masa Sidang
Di kesempatan itu, DPRD Padang juga melaksanakan rapat paripurna dengan Penutupan Masa Sidang II DPRD disertai Pembukaan Masa Sidang III DPRD Kota Padang 2020. Selain itu, penyerahan Laporan Hasil Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi-Komisi DPRD Padang pada Masa Sidang II Tahun 2020 dan me-lewa-kan jadwal kedewanan Masa Sidang III Tahun 2020.
Editor : Devan Alvaro