"Hasil kesepakatan KUA dan PPAS ini dijadikan sebagai pedoman penyusunan Rancangan APBD Tahun 2022, yang juga akan diajukan wali kota pada DPRD untuk dibahas dan disepakati bersama nantinya," ungkap Erman.
Terkait estimasi defisit sekitar Rp183 miliar, ungkap Erman Safar, akan diseimbangkan dengan alternatif kemungkinan penambahan pendapatan melalui kajian potensi penambahan pendapatan asli daerah, baik dari sisi Pajak Daerah maupun Retribusi Daerah."Kita juga akan dilakukan rasionalisasi kegiatan pada SKPD berdasarkan kebutuhan dan skala prioritas," tegas Erman dalam mengatasi defisit anggaran ini. (ham)
Editor : Devan Alvaro