Perencanaan Tabungan Utsman telah dimulai sejak 2021 dan jadi salah satu program prioritas sesuai dengan visi misi pemerintah yang tertuang dalam RPJMD Bukittinggi 2021-2026.
Salah satu misi pemerintah yaitu hebat dalam sektor peningkatan ekonomi masyarakat, Tabungan Utsman merupakan solusi bantuan permodalan, dimana masyarakat dapat melakukan peminjaman ke BPRS Jam Gadang dalam jangka waktu 1 tahun.
Sistem Murabahah
Program Tabungan Utsman, intinya adalah menabung tapi menerima di muka dengan sistem murabahah. Seluruh biayanya ditanggung oleh pemerintah, tak ada satu pun yang dibayar oleh masyarakat.
Hal itu lantaran dibayar Pemko Bukittinggi menggunakan APBD. Misalnya, jika mendapatkan Rp10 juta atau Rp5 juta, nanti lunasnya tetap Rp5 juta dan Rp10 juta. Kalau berlebih saat membayar, tersimpan di tabungan atas nama pribadi, tidak dipotong BPRS Jam Gadang.
"Kalau dipotong sama Pak Feri (pimpinan BPRS Jam Gadang-red), kami (Pemko Bukittinggi-red) adalah pemegang sahamnya. Kami ganti Pak Feri-nya. Begitulah komitmen kita," tegas Erman.Erman barharap, dengan adanya Tabungan Utsman, warga agar berhenti meminjam ke rentenir.
Program Tabungan Utsman dibuat dengan dasar tingginya tingkat kebutuhan para pelaku usaha kecil terhadap modal yang ringan biayanya.
Editor : Devan Alvaro