Terhadap permintaan fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) terkait pembangunan agar pelibatan DPRD yang lebih besar dalam proses penganggaran, kata Wawako hal itu sebenarnya sudah sesuai aturan berlaku.
"Diakomodirnya fungsi pengawalan dan pengawasan oleh wakil rakyat bermula sejak musrenbang, disampaikannya RKPD, RKUA-PPAS hingga ditetapkannya perda APBD maupun Perda APBD Perubahan adalah wujud sinergitas Pemko bersama DPRD Bukittinggi. Hal ini agar penganggaran dapat berjalan efisien dan efektif."
Marfendi juga menanggapi pandangan Fraksi PKS yang disampaikan, Arnis Malin Palimo, Fraksi Gerinda, disampaikan Shabirin Rachmad, Fraksi Golkar debgan juru bicara Syafril dan Fraksi Nasdem PKB dengan juru bicara Zulhamdi Nova Chandra.
"Saran dan masukan dari Fraksi PKS menyoal terdapatnya terminologi baru yakni dana abadi. Bahwa daba abadi merupakan bagian dari SILPA yang dapat saja dibentuk oleh daerah, namun bersyaratkan SILPA dalam jumlah tinggi, kinerja layanan daerah juga tinggi dan kebutuhan dasar dari prioritas telah terpenuhi," ujar dia.
Ditambahkan Marfendi, Pembentukan dana abadi harus dengan Perda tersendiri dimana dananya dikelola BUD maupun BUUD dan ditujukan untuk memperoleh manfaat ekonomi, manfaat sosial dan/ atau manfaat lain yang diterapkan sebelumnya. Kemudian, kata Wawako lagi, memberikan sumbangan kepada penerimaan daerah dan menyelenggarakan kemanfaatan umum lintas generasi.
Turut hadir pada paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Bukittinggi terhadap Ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah diantaranya Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Bukittinggi, Ketua Pengadilan Agama Bukittinggi, Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi, Asisten, para Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Bagian, Camat dan Lurah se- Kota Bukittinggi serta para undangan.Devisit Besar
Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi mengestimasikan pendapatan daerah pada 2023 mendatang sebesar Rp621 miliar lebih, dan belanja di 2023 senilai Rp976 miliar lebih.
"Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp153 miliar. Pendapatan Transfer Rp468 miliar, dan Dana Bagi Hasil Provinsi Rp32 miliar," ujar Wakil Wali Kota Bukittinggi Marfendi, Jumat.
Editor : Devan Alvaro