PEKANBARU (23/5/2023) - Presiden melalui Menteri Dalam Negeri perpanjang masa jabatan Muflihun sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru melalui surat keputusan bernomor 100.2.1.3-1179 Tahun 2023 tanggal 18 Mei 2023.
"Presiden, (melalui) Mendagri kembali mengamanahkan Pj Wali Kota Pekanbaru diperpanjang. Saya menyampaikan ucapan terimakasih atas amanah dan kepercayaannya," ujar Pj Muflihun.
Dengan keputusan tersebut, Muflihun akan kembali memimpin Kota Pekanbaru untuk satu tahun kedepan.
Ia mengatakan, dirinya pasti akan tegak lurus menjalankan amanah pemerintah pusat. Bagaimana membangun Kota Pekanbaru, bagaimana bisa komunikasi baik dengen pemerintah pusat serta bagaimana menjalankan program pusat di pekanbaru ini.
"Ini suatu kebanggaan bagi saya sudah dipercaya lagi satu tahun kedepan sebagai Pj Walikota untuk memimpin Pekanbaru. Untuk SK sudah turun tapi masih di Biro Pemerintahan, jadi kalau mau baca SK-nya baca di Biro Pemerintahan," ungkapnya.
Lanjut Muflihun, saat dilantik pada 23 Mei 2022 lalu, dirinya diberikan Pekerjaan Rumah (PR) oleh Gubernur Riau, Syamsuar. PR tersebut salah satunya adalah soal gaji RT/RW, Tukin, Posyandu, semua PR tersebut saya diselesaikan."Kemudian soal sampah juga menjadi PR dari Gubernur. Alhamdulillah kita sudah dapat Sertifikat Adipura."
"Kemudian infrastruktur jalan sudah mulai satu persatu, baik perbaikan dengan tambal sulam ataupun overlaay. Kita sudah mulai. Selanjutnya banjir juga demikian,kita sudah mulai. Artinya semua arahan gubernur insya allah kita laksanakan," ungkapnya.
"Kita imbau masyarakat Pekanbaru mari kita bersama-sama beri masukan yang membangun, jangan terpancing hoax dan oknum tertentu yang ingin merusak Pekanbaru," jelasnya.
Program Prioritas Sukses Dijalankan
Editor : Devan Alvaro