Honor RT/RT Dinaikkan dan Dibayar 12 Bulan
Penjabat (Pj) Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Muflihun SSTP MAP tetap menjadikan prioritas support terhadap sektor pemberdayaan masyarakat.
Tahun 2023 ini, honor bagi perangkat masyarakat yang mendukung kerja pemerintah yakni RT, RW dan LPM dinaikkan Rp100 ribu dari tahun 2022 lalu. Ini dengan janji pembayaran 12 bulan penuh.
Pj Wako Pekanbaru mengulas, untuk insentif atau honor RT, RW dan LPM pada tahun 2022 lalu dibayarkan sebanyak 12 bulan. Dari inventarisasi data, jumlah RT sebanyak 3.081 dengan honor Rp500.000, RW sebanyak 763 dengan jumlah honor Rp650.000, LPM Kelurahan 83, LPM Kecamatan 15 dengan jumlah honor perbulan Rp650.000.
Bukan hanya RT, RW dan LPM, untuk jajaran aparatur sipil negara (ASN) Pemko Pekanbaru, jika tahun-tahun sebelumnya kadang dibayarkan tak cukup 10 bulan tiap tahunnya, pada tahun 2022 lalu di Pekanbaru tunjangan kinerja (tukin) ASN dibayarkan 11 bukan dengan besaran 100 persen.
"Terkait insentif atau honor imam masjid paripurna, alhamdulillah juga dibayarkan sebanyak 12 bulan," imbuhnya.Perlu Dukungan Semua Pihak
Pj Walikota Pekanbaru Muflihun mengatakan capaian program prioritas selama setahun terakhir dapat dapat berhasil dengan dukungan semua lapisan masyarakat di Ibukota Provinsi Riau.
"Semoga dengan sinergi Pemerintah Kota Pekanbaru dan Forkopimda beserta seluruh elemen masyarakat Pekanbaru dapat mempertahankan suasana yang kondusif menjaga lingkungan menuju Pekanbaru yang Bersih, Tertib, Usaha Bersama dan Harmonis (Bertuah),'' ujar Muflihun. (adv)
Editor : Devan Alvaro