Adapun Materi yang akan diberikan antara lain, sinkronisasi pengaturan hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD dalam PP No 1 Tahun 2023.
Kemudian, harmonisasi Pokir DPRD dengan arah kebijakan prioritas daerah dalam upaya menguatkan perencanaan pembangunan daerah.
Selanjutnya, reses DPRD sebagai wadah penyerapan aspirasi masyarakat dan strategi pemenangan Pemilu 2024.
Ketiga materi ini sangat relevan dengan perkembangan kondisi pemerintahan Kota Padang saat ini dan suasana Pemilu yang akan datang.
Sehingga, tepat sekali jika materi tersebut dibahas dalam kegiatan Bimtek dan peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD.
"Semoga ini berguna dalam mendukung peningkatan pengetahuan dan kinerja kita sebagai pimpinan dan anggota DPRD Padang," harap Syafrial Kani."Kami berharap, narasumber memberikan materi secara komprehensif, sehingga menambah pemahaman dan pengetahuan kami," tambah Syafrial Kani.
Sementara itu, Sekwan diwakili oleh Kabag Umum Sekretariat DPRD Padang, Rizal Febrinal mengatakan, tujuan dan manfaat Bimtek ini agar pimpinan dan anggota DPRD mengetahui dan memahami peraturan perundang-undangan, terkait dengan tugas, fungsi dan wewenang.
Selain itu, harapannya dengan Bimtek ini, agar pimpinan dan anggota DPRD memiliki pemahaman dan kemampuan dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sebagai perwakilan rakyat di lembaga legislatif. (adv)
Editor : Mangindo Kayo