Sementara itu, Kepala Balai Prasarana Pemukiman (BPP) Wilayah Sumbar, Kusworo Darpito menyampaikan, Padang Panjang merupakan satu dari enam daerah di Sumbar yang mendapatkan program PIKKBM ini.
Dia berharap, melalui program ini bisa mewujudkan pemukiman yang lebih baik, bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Kemudian berkontribusi terhadap pengurangan pemukiman kumuh.
"Harapannya, prasarana ini bisa dipelihara secara berkala oleh masyarakat," sebutnya.
Tanpa Ganti Rugi
Ketua Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM), Hendri menuturkan, BKM sejak 2015 telah mendapatkan alokasi dana sebesar Rp1,5 M untuk peningkatan pemanfaatan jalan dan berbagai infrastruktur lainnya.
"Terima kasih kepada Bapak Wali Kota yang telah meng-SK-kan kawasan yang perlu diperbaiki," ungkap dia."Tahun ini, kawasan di RT 8 dan 9 Busur yang dikerjakaan bersama masyarakat. Malahan, ada warga yang mau memberikan tanahnya secara sukarela, tanpa perlu ganti rugi," jelasnya.
Hadir dikesempatan itu, Kadis Perkim LH Padang Panjang, Alvi Sena, Koordinator Program Kotaku, Yuni Martini, sejumlah pejabat Pemko dan unsur terkait lainnya. (adv)
Editor : Mangindo Kayo