PEKANBARU (30/6/2023) - Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Indra Pomi Nasution memastikan, Dinas Pendidikan akan melakukan pengawasan terhadap Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023-2024 ini sesuai dengan zonasi yang ada,
"Jangan ada pungutan liar (Pungli) dalam PPDB ini. Selain Pemko Pekanbaru dan jajaran, pengawasan terkait Pungli dan sejenisnya, juga dilakukan kepala sekolah maupun pengurus komite," ungkap Indra Pomi di Pekanbaru, Jumat.
Indra Pomi berharap, anak-anak yang mendaftar dengan cara profesional saja lah yang diterima sekolah. Menerima siswa sesuai kemampuan yang mereka miliki.
Bagi orangtua yang kesulitan mendaftarkan anaknya secara online, Indra Pomi meminta agar orangtua melaporkan kasusnya itu ke Dinas Pendidikan."Hubungi Disdik Pekanbaru jika mengalami kendala supaya bisa dibantu didaftarkan secara online. Kan tinggal melalui handphone," ungkapnya.
Ia menilai, pendaftaran online itu bisa diedukasi ke masyarakat.
Rangkaian PPDB tingkat SMP negeri di Kota Pekanbaru telah berlangsung sejak Senin (26/6/2023) kemarin dan akan berakhir 4 Juli 2023. (*)
Editor : Mangindo Kayo