Kegiatan Diskusi Terpumpun I tentang RDTR Simpang Empat ini, merupakan amanat Peraturan Menteri ATR/BPN No 11 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyusunan RDTR Kabupaten/Kota yang mencakup proses penyusunan, pelibatan peran masyarakat dalam penyusunan dan pembahasan rancangan RDTR Kabupaten/Kota oleh pemangku kepentingan. (adv)
Editor : Mangindo Kayo
Home
Berita
Pembuatan Peta 1:5000 jadi Rekomendasi Diskusi Terpumpun II Penyusunan RDTR Simpang Empat
Pembuatan Peta 1:5000 jadi Rekomendasi Diskusi Terpumpun II Penyusunan RDTR Simpang Empat
| 1726 klik

Berita Terkait