DPRD Padang Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas, Kupas tentang LKPj, LPPD dan EKPPD

×

DPRD Padang Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas, Kupas tentang LKPj, LPPD dan EKPPD

Bagikan berita
Ketua DPRD Padang, Syafrial Kani memasangkan tanda peserta Bimtek Pendalaman Tugas Pimpinan dan Anggota DPRD Padang pada salah seorang peserta dari Fraksi PDIP, Christian Rudi Kurniawan. (humas)
Ketua DPRD Padang, Syafrial Kani memasangkan tanda peserta Bimtek Pendalaman Tugas Pimpinan dan Anggota DPRD Padang pada salah seorang peserta dari Fraksi PDIP, Christian Rudi Kurniawan. (humas)

"Pada kesempatan yang baik ini, izinkan kami menyampaikan pada rekan-rekan pimpinan dan seluruh anggota DPRD Padang, untuk terus mengoptimalkan pemahaman dan kompetensi kita dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai anggota legistatif," ajak Syafrial Kani.

"Kita dalam melaksanakan tugas, tidak cukup dengan pembelajaran selama Bimtek pendalaman tugas ini saja," tukuknya.

Sekretaris DPRD Padang, Hendrizal Azhar mengatakan, Bimtek pendalaman tugas ini digelar merujuk UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015.

Selain itu, juga merujuk ketentuan dalam UU No 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 2019.

Kemudian, Peraturan Pemerintah (PP) No 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 133 Tahun 2017 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD.

Peraturan DPRD Padang No 01 Tahun 2019 tentang perubahan atas Peraturan DPRD Padang No 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Padang.

Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Peraturan Daerah Kota Padang No 4 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kota Padang Tahun Anggaran 2023.

Peraturan Wali Kota Padang No 96 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kota Padang Tahun Anggaran 2023.

Editor : Mangindo Kayo
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini